KPK Geledah BKPSDM Bogor, GMBI Singgung Dugaan Jual Beli Jabatan

Oplus_131072

BOGOR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan.

Perkara tersebut disinyalir tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut maupun pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor yang berada di bawah pimpinan Yunita Mustika Putri.

Penggeledahan terhadap kantor yang berkaitan dengan urusan kepegawaian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perkara yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Rukmana dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menilai penggeledahan di BKPSDM dapat menjadi indikasi bahwa penyidikan KPK kemungkinan menyentuh persoalan lain di luar dugaan pemotongan upah pungut dan pengadaan barang serta jasa.

“Dengan digeledah nya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ini pasti bukan soal pemotongan upah pungut ataupun pengadaan barang dan jasa,” ujar Rukmana.

Menurutnya, keberadaan BKPSDM dalam rangkaian penggeledahan perlu mendapat perhatian karena instansi tersebut memiliki kewenangan dan fungsi yang berkaitan dengan manajemen aparatur sipil negara (ASN), termasuk proses administrasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Rukmana pun mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan penggeledahan tersebut dengan dugaan tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

“Apakah ini menyangkut dengan dugaan tidak pidana jual beli jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor,” katanya.

Ia menilai KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan dan keterkaitan penggeledahan Kantor BKPSDM dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik.

“KPK harus menjelaskan hubungan penggeledahan Kantor BKPSDM,” tegasnya.

Menurut Rukmana, penjelasan dari KPK penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai perkara yang sedang ditangani. Terlebih, penggeledahan terhadap kantor pemerintahan dapat menimbulkan berbagai pertanyaan apabila tidak disertai informasi yang memadai mengenai konteks penyidikan.

Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan jual beli jabatan tersebut masih sebatas pertanyaan dan sorotan dari pihak eksternal. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa penggeledahan BKPSDM Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. MON***