Cegah Peredaran Narkoba, Polisi dan Pol PP Gerebek THM di Puncak

Oplus_131072

MEGAMENDUNG – Petugas gabungan yakni Polsek Megamendung dan Satpol-PP, menyisir tempat hiburan malam (THM) diwilayah Kecamatan Megamendung, Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut, menyisir potensi peredaran narkotika, minuman keras (miras), serta obat-obatan keras yang diperjual-belikan secara ilegal.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, bahwa kegiatan tersebut, merupakan langkah pencegahan untuk memastikan THM tidak menjadi lokasi peredaran barang-barang terlarang.

“Kita melakukan giat dan sekaligus menghimbau kepada pengelola agar tidak menjual barang-barang yang dilarang, terutama narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang,” ungkap AKP Desi Triana.

Kata dia, pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tambah AKP Desi Triana, tidak hanya berfokus pada pencegahan peredaran narkoba, tetapi juga menekan penjualan miras dan obat-obatan keras tanpa izin.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Momo, membenarkan adanya operasi gabungan yang menyasar sejumlah THM di wilayahnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya pada peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Operasi itu, kata dia, hannya melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada pengelola, dan petugas tidak mengamankan pengunjung maupun barang bukti dalam operasi tersebut.

“Tidak ada yang kami amankan. Pengunjung hanya melakukan kegiatan hiburan, tanpa miras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar aktivitas hiburan malam tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. = MON