CISARUA – Petugas gabungan yakni Polsek Cisarua dan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor melakukan penyisiran terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), di wilayah Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
Alhasil, petugas menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal. Dan sejumlah vila yang menjadi sasaran pemeriksaan justru ditemukan dalam keadaan kosong.
Monitoring dilakukan dengan menyisir sejumlah vila yang diketahui menjadi tempat tinggal WNA selama berada di kawasan Puncak. Petugas Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Imigrasi mendatangi lokasi dengan didampingi jajaran Polsek Cisarua.
Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut sebatas mendampingi petugas Imigrasi. Namun, monitoring itu berawal dari inisiatif Polsek Cisarua yang meminta Imigrasi melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kawasan Puncak, baik yang berstatus imigran maupun wisatawan asing.
“Dalam prosesnya, petugas Imigrasi, khususnya bagian Gakkum, didampingi kami dari Polsek Cisarua mendatangi vila-vila yang dihuni WNA. Tentunya, pemeriksaan dilakukan dengan cara-cara humanis,” kata AKP Budi, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan efek kejut atau shock therapy bagi WNA yang tinggal di kawasan Puncak. Dengan demikian, keberadaan mereka diharapkan dapat terpantau dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian tetap terjaga.
Lanjut AKP Budi, pelaksanaan monitoring memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi. Bahkan, beberapa vila yang sebelumnya diketahui dihuni WNA justru dalam keadaan kosong saat didatangi petugas.
“Kuat dugaan monitoring atau operasi ini bocor. Vila yang tadinya dihuni WNA, saat didatangi petugas ternyata sudah kosong,” tegasnya.
Di sisi lain, kata AKP Budi, monitoring itu juga mengungkap adanya WNA yang izin tinggalnya belum diperpanjang. Temuan tersebut selanjutnya ditangani pihak Imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Iya, ada temuan izin tinggal yang belum diperpanjang. Temuan itu ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di Imigrasi untuk diproses,” harapnya. = MON







