Momen Hari Kemerdekaan RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan Obat Ilegal dan Narkotika

Oplus_131072

CIBINONG – Pemkab Bogor bersama Polres Bogor memusnahkan jutaan butir obat keras ilegal dan narkotika pada momen Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di area Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (17/8/2026).

Barang haram tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polres Bogor selama periode Juni hingga sepanjang Agustus 2026.

“Ada 1.500.000 butir obat keras tertentu, kemudian 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan jenis ukuran,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.

Wikha menjelaskan, bahwa jutaan barang itu diungkap dari 77 kasus dengan jumlah 91 orang tersangka di dalamnya.

Lanjut dia, bahwa ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor.

“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Polres Bogor dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

Rudy berharap pengungkapan kasus serupa terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai barang-barang ini sampai kepada orang-orang yang kita sayangi dan cintai, maka kami Pemkab Bogor mengucapkan terima masih kepada Polres Bogor,” pungkasnya. MON