CIBINONG – Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Informasi yang dihimpun, Penggeledahan dugaan mafia tanah
terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu merupakan rangkaian yang dilakukan Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Bogor.
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, sejumlah polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga saat penggeledahan berlangsung.
Untuk pelayanan, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dilakukan hanya setengah hari.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan ada titik lokasi yang digeledah pihaknya. Seperti Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
Lanjut Zendarto, kasus yang digarap itu terjadi pada tahun 2019 di wilayah Kecamatan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujarnya.
Kata dia, penggeledahan tersebut, pihaknya mendalami sejumlah alat bukti dugaan kasus PTSL beberapa tahun lalu itu.
“Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik,” jelas Zendarto. MON







