CIBINONG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor meraih Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan.
Sertifikasi yang didapatkan pada
pada 18 September 2026 tersebut merupakan hasil dari upaya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam memastikan seluruh rangkaian operasional dan proses pengolahan air bersih tidak hanya memenuhi standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan, Sertifikat Halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan karena dapat memperkuat kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya, seperti kosmetik, obat-obatan hingga makanan dan minuman halal.
“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mengukung program ekosistem halal nasional khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Sertifikasi halal juga dinilai semakin penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Hal tersebut bukan lagi sekadar formalitas regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari kepercayaan publik.
Pencapaian Sertifikat Halal tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan sebagai bagian dari rantai pangan (hulu), sehingga masuk dalam kategori produk atau jasa yang wajib bersertifikat halal.
Abdul Somad menyebut, pencapaian itu juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk mempertahankan konsistensi standar produksi dan pelayanan.
“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tuturnya.
Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, proses produksi air di Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mulai dari penyediaan bahan kimia, pengolahan hingga pendistribusian air bersih telah memperhatikan aspek kehalalan. = KM***







