FABEM Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Oplus_131072

BOGOR – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Bogor Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengusut tuntas sejumlah perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Para elemen organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana, kemungkinan rantai perintah, serta keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup, melalui aksi demonstrasi di Gedung KPK Jakarta, pada Kamis (15/10/26).

Salah satunya dari FABEM Bogor Raya. Mereka menyoroti sejumlah perkara, mulai dari dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) terkait Summarecon–BPN, dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung, dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), hingga penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Rangkaian perkara tersebut menjadi dasar bagi FABEM Bogor Raya untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Soroti Perkara Summarecon–BPN

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan suap pengurusan HGB terkait lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Kordinator aksi FABEM Bogor Raya, Yogi meminta KPK menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang sah.

“Pengusutan perkara tidak seharusnya berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Perkara RSUD Parung hingga Bappenda

Selain perkara pertanahan, FABEM Bogor Raya turut menyoroti dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sorotan berikutnya berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan uang yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. FABEM Bogor Raya juga meminta KPK menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, termasuk pengadaan perangkat smartboard.

“Penanganan berbagai perkara itu perlu disertai penelusuran aliran dana, pemeriksaan dokumen, serta pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan,” ujarnya.

Desak Peran Bupati dan Wakil Bupati Didalami

Dalam salah satu tuntutannya, FABEM Bogor Raya meminta KPK mendalami peran Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade apabila terdapat bukti dan relevansi yang menghubungkan keduanya dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Desakan itu merupakan bagian dari tuntutan organisasi agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak membatasi pemeriksaan hanya pada pelaksana teknis,” tegasnya.

FABEM Bogor Raya juga meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terbukti terlibat, memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi, serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.

Minta Pengawasan Anggaran Diperkuat

Yogo menilai penanganan berbagai perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor perlu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan anggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan bekerja secara independen, tanpa intervensi politik, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum,” pungkasnya. = MON***